Forkopimda Mubar Siapkan Langkah Mitigasi Cegah Karhutla

Rakor mitigasi mencegah kebakaran hutan lahan di Muna Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama Forkopimda berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan beberapa langkah mitigasi. Hal ini juga bentuk perhatian serius ditemukannya empat titik panas di Bumi Laworoku.

Empat titik panas yang terdeteksi di satelit BMKG Sulawesi Tenggara dikarenakan adanya pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan, hal ini biasa terjadi saat memasuki awal Oktober.

Namun, dengan adanya pembakaran yang dilakukan dapat berimbas kerugian baik bagi manusia maupun bagi perekonomian, terlebih saat ini telah memasuki puncak musim kemarau.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri mengatakan, ketika memasuki puncak musim kemarau biasanya ditemukan kabut asap, penyebabnya sangat beragam salah satunya karena terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Sehingga nantinya akan berimbas pada kerusakan ekosistem, mengancam kesehatan manusia, dan menyebabkan kerugian ekonomi,” ungkapnya Jumat (22/9).

Bahri mengatakan, beberapa faktor yang menyumbang risiko kebakaran hutan dan lahan yaitu deforestasi yang terus berlanjut, praktik-praktik pertanian dan perkebunan yang tidak tepat termasuk menggunakan api dalam membersihkan lahan.

Untuk itu Pemda Mubar berkoordinasi bersama Forkopimda dan masyarakat untuk mengambil langkah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang ada di Mubar.

Langkah pencegahan itu berdasarkan arahan Kemendagri, yakni dengan melakukan beberapa langkah mitigasi yaitu mempersiapkan cadangan atau tandon air pada wilayah yang memiliki waduk dan di daerah persawahan, mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan, dan memerintahkan kepada camat untuk melaporkan titik wilayah yang mengalami kekeringan.

Selanjutnya langkah penanganan karhutla di Mubar, pemda akan membentuk tim karhutla, dan akan dibuatkan surat edaran terkait imbaun kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan di dalam surat edaran ketika sengaja melakukan pembakaran dapat dipidanakan.

Hal ini didukung oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin yang mengatakan biasanya terjadi kebakaran itu diakibatkan oleh pembukaan lahan, pasalnya ciri khas dan tipikal masyarakat Indonesia yaitu bertani sawah dan bertani ladang.

Padahal pembakaran dalam membuka lahan itu seharusnya tidak dilakukan, sebab masih banyak cara dalam membersihkan lahan, yaitu membersihkan lahan tetapi tidak membakar, atau membuka lahan dengan sistem tanam jarak.

Kemudian langkah mitigasi lainnya yaitu melakukan sosialisasi serta memasang baliho-baliho untuk terkait bahaya karhutla, dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa bahaya kebakaran hutan itu dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

“Dan kami sarankan untuk Dinkes membuka posko penanggulangan penyakit ISPA saat musim kemarau,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kepala BPBD Mubar, Karimin mengatakan, titik panas di Kabupaten Muna Barat ada empat wilayah, ini berdasarkan prediksi BMKG dengan menggunakan satelit.

“Kemungkinan terdeteksi karena adanya pembakaran kebun untuk membuka lahan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ini beberapa wilayah titik panas di Mubar yaitu di Kecamatan Barangka yaitu sekitar Desa Sawerigadi, Kecamatan Sawerigadi di sekitar Desa Lombu Jaya, kemudian di Kecamatan Kusambi dan Kecamatan Napano Kusambi.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!