Gadaikan Motor Teman, Seorang IRT di Kendari Ditangkap Polisi


Kendari - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menggadaikan motor rekannya bernama Veby (27).
Kepada awak media, korban Veby bercerita, peristiwa itu berawal pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu. Saat itu N meminjam motornya untuk membeli buah di pasar. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Pada Sabtu, 17 Desember 2022, Veby menanyakan keberadaan motornya kepada N, N mengatakan bahwa motor itu disimpan di kosnya, sedangkan kuncinya dibawa ke Bombana.
"Awalnya saya percaya dia bilang begitu, makanya saya tunggu sampai dia balik dari Bombana," kata Veby, Kamis (16/2) kemarin.
Setelah beberapa hari, N tak kunjung mengembalikan motornya. Lalu pada Kamis, 22 Desember 2022, Veby mulai mendesak N agar mengembalikan motornya. N menyanggupi dengan mengatakan motor akan diantar oleh temannya berinisial L.
Dua hari berselang, N tak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan motor tersebut. Karena merasa ditipu, Veby melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Pihak kepolisian akhirnya menangkap N di sebuah kos-kosan di bilangan Kecamatan Poasia pada Kamis, 16 Februari 2023. Pelaku diamankan di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan.
Dari keterangan N, motor tersebut digadaikan ke seorang pedagang di Mandonga. Polisi pun mencari barang bukti dan berhasil menemukan motor Veby.
Dikonfirmasi awak media, N membenarkan bahwa motor tersebut digadaikan, namun dia mengelak bahwa dia yang menggadaikan motor itu, melaikan temannya yang gadai tanpa sepengetahuannya.
"Bukan saya yang gadai, tapi teman ku, dia ambil uang Rp 4 juta," kata N di Mapolresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan dugaan kasus penggelapan, ada di polres, masih diperiksa," kata Fitrayadi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPj Bupati Muna Barat Dapat Gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







