Kendari – Tiga anak buah kapal atau ABK memperkosa gadis belia berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketiga pelaku masing-masing berinsial B berusia 23 tahun, R usia 24 tahun, dan A berusia 27 tahun.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu, 16 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WITA di salah satu kos-kosan di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.
Saat itu, salah satu pelaku menghubungi korban dan membuat janji untuk bertemu. Lalu, salah satu pelaku menjemput korban di rumahnya untuk dibawa ke sebuah kos, tempat dimana pemerkosaan itu terjadi
Setelah tiba di kos-kosan tersebut, ada dua pelaku lain yang sudah menunggu. Mereka kemudian memaksa korban untuk minum-minum keras, korban pun mabuk.
“Saat korban mabuk itu lah para pelaku memperkosa korban,” jelas Kombes Eka, Selasa (21/3) malam.
Korban lalu melaporkan apa yang dialami ke orang tuannya. Orang tua korban pun melapor ke polisi.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Polsek Abeli untuk prosea hukum lebih lanjut,” pungkas Eka.
Editor: Wiwid Abid Abadi