Gagal Jambret HP Milik Pelajar, Pria di Kendari Ditangkap Warga


Kendari - Anday Lessa pria berusia 22 tahun ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Kendari lantaran aksinya menjambret HP milik pelajar bernama Rusni Arianti (17) gagal dan ditangkap warga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menerangkan, aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (11/7) sekitar pukul 21.00 WITA di sekitar Pasar Panjang Kendari.
Saat itu korban yang mengendari motornya dari arah Pasar Panjang hendak menuju rumahnya di sekitar Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.
"Saat di sekitar Pasar Panjang korban melihat pelaku mendekatkan kendaraannya ke kendaraan korban lalu pelaku mengambil HP yang disimpan di saku dasbor depan motor korban," jelas Fitrayadi.
Korban kemudian mencoba melarikan diri, namun berhasil dihalangi oleh motor korban. Pelaku yang panik kemudian memutar arah. Nahas pelaku terjatuh, kemudian ditangkap warga.
"Warga kemudian menyerahkan pelaku ke kami untuk proses selanjutnya," jelasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Laporan: Rijal
Berita BerikutnyaBangga Kreativitas Pedagang, Dr Bahri Borong Kuliner Lokal di Pasar Lindo
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







