Kendari – Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Miradz, mengungkap ada oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konawe yang diduga mempersulit kontraktor dalam pencairan anggaran proyek.
Bahkan, kata Miradz, oknum tersebut meminta sejumlah uang untuk memperlancar proses pengurusan pencairan. Aksi itu masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli.
“Dalam hal ini saya berbicara sebagai Sekretaris Gapeknas Sultra, banyak kontraktor di Konawe mengeluhkan ke saya dari keterlambatan pembayaran dan banyaknya pos-pos administrasi yang mesti dilewati,” ungkap Miradz kepada sejumlah media, Senin (30/12).
“Seharusnya Pemda Konawe ke depannya lebih selektif dalam memilih orang-orang di bidangnya, apalagi Presiden Prabowo sangat tidak suka dengan praktek-praktek pungli seperti ini,” imbuhnya.
Miradz bilang, kontraktor merasa sangat dirugikan oleh ulah oknum tersebut. “Kontraktor sangat dirugikan, padahal anggaran ada, tapi kenapa dihambat-hambat, kontraktor malah dihambat-hambat pas proses pencairan dan tiap mau tanda tangan diduga dipatok dimintai sejumlah uang,” ungkapnya.
“Padahal kontraktor juga ini mesti membayar hal-hal lain, seperti pekerja yang bekerja pada kontraktor, di sini ada nasib pekerja yang seharusnya dipikirkan juga sama Dinas PUPR Konawe, karena dengan keterlambatan pencairan berarti pekerja ini akan terlambat juga menerima gaji,” tambahnya.
Kata dia, kontraktor yang mengurus pencairan dana adalah mereka yang telah menyelesaikan proyek mereka sesuai kontrak. Namun, mereka merasa dipersulit saat akan meminta hak mereka. Padahal, administrasi sudah dilengkapi.
“Pekerjaannya sudah selesai ada yang sudah PHO, bahkan didampingi kejaksaan, tapi pembayarannya diperlambat dengan alasan yang tak jelas,” tambahnya.
“Kalau tidak dikasih uang yang dimintai, oknum diduga malah tidak mau tanda tangan berkasnya,” tuturnya.
Untuk itu pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Dengan adanya peristiwa ini, kita minta APH untuk memberikan tindakan tegas, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, ini akan menjadi hama dalam tubuh Dinas PUPR Konawe,” pungkasnya.
Kadis PUPR Kabupaten Konawe Ilham Jaya yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Denis Risman