Gara-gara Miras, Mahasiswa Bacok Mahasiswa di Depan Kampus UHO

Ilustrasi. Foto: Dok. Reuters/Alexandre Meneghini.

Kendari – Laode Muh Azlan alias Erik (22) salah satu pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang mahasiswa bernama Dede Yusuf Efendi (22) akhirnya ditangkap Buser 77 Polresta Kendari pada Kamis (22/9).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan pembacokan itu terjadi pada 7 Juli 2022 lalu sekitar pukul 01.20 WITA di Asrama Koltim, Lorong Pelangi, depan Kampus UHO Kendari.

Peristiwa bermula saat korban datang ke Asrama Koltim, dan melihat sekelompok pemuda yang diduga kuat juga mahasiswa sedang minum minuman keras (miras) sambil menyanyi dengan suara keras.

Lalu korban menegur agar tidak ribut karena sangat menggangu penghuni asrama yang lain. Teguran korban tak bisa diterima Erik yang juga seorang mahasiswa.

“Tapi Si Erik ini tersinggung, tidak terima ditegur, dan langsung memukul korban,” jelas Fitrayadi.

Teman-teman pelaku yang lain tak tinggal diam, seorang pelaku dari belakang juga membacok yang mengenai lengan kiri korban.

Dari tangan pelaku Erik, polisi berhasil mengamankan baranh bukti berupa parang berukuran panjang.

“Untuk pelaku lain sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” pungkas Fitrayadi.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!