Gegera Pagar Pembatas, IRT di Konawe Dibacok Tetangganya

Korban saat dirawat di rumah sakit akibat sejumlah luka bacok. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (42) warga Desa Amaroa, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dibacok tetangganya lelaki berinisial J (43) hanya gara-gara pagar pembatas lahan.

Peristiwa itu terjadi di pekarangan rumah korban pada Jumat (23/12) siang.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, menjelaskan kronolongi penganiayaan tersebut.

“Beberapa hari yang lalu korban memasang pembatas lahan yang berada di samping rumah korban agar hewan ternak tidak masuk, karena korban sedang menanam sayur,” jelas Jacub, Senin (26/12).

Apa yang dilakukan korban ternyata membuat tersangka J tersinggung. Tersangka melakukan penganiayaan saat korban sedang memanen sayur di belakang rumahnya.

“Pelaku langsung datang dan mengayunkan parang pada bagian leher, korban berhasil menepis beberapa kali hingga mengenai bagian bahu sebelah kiri, di bagian lengan tangan sebelah kiri dan di bagian jari sebelah kiri,” ungkap Jacub.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan hingga kini masih dalam proses perawatan medis.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan sesaat setelah kejadian,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!