Kendari – Kepala Pos Mega Central Finance (MCF) Cabang Asera, Kabupaten Konawe Utara (Konut), berinisial KRD, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/1). Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dokumen berupa ijazah milik mantan karyawan perusahaan pembiayaan tersebut.
Korban berinisial KS mengaku ijazah miliknya ditahan pihak MCF Cabang Asera sejak ia masih bekerja di perusahaan itu. Setelah mengundurkan diri, KS menyebut ijazah tersebut tak kunjung dikembalikan meski sudah lebih dari satu tahun berlalu.
KS mengatakan, dirinya mulai bekerja di PT MCF Cabang Asera pada awal 2024. Beberapa bulan kemudian ia memutuskan resign karena alasan tertentu. Saat meminta kembali ijazahnya, pihak perusahaan disebut meminta KS menunggu selama tiga bulan.
Namun, setelah masa tunggu tersebut terlewati, ijazah yang bersangkutan tak juga dikembalikan. Hingga Januari 2026, KS mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait dokumen penting miliknya itu.
“Saya sudah menunggu lebih dari tiga bulan, bahkan sampai sekarang sudah Januari 2026. Setiap saya tanyakan, tidak pernah ada kejelasan,” ujar KS kepada awak media usai melapor di Polda Sultra.
Dia mengungkapkan, upaya penagihan ijazah telah dilakukan berulang kali dengan mendatangi kantor MCF Cabang Asera. Namun hasilnya selalu nihil. KS bahkan diarahkan untuk mempertanyakan langsung ke kantor MCF di Kendari.
“Saya datang ke kantor MCF Kendari, tapi pihak teller bilang tidak ada ijazah saya di sana. Katanya berkas itu sudah dibawa ke kantor cabang di Konawe Utara. Saya merasa dipingpong ke sana ke mari tanpa kejelasan,” ungkapnya.
KS juga mengaku kesulitan menghubungi Kepala Pos MCF Cabang Asera. Menurutnya, setiap kali dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, tidak pernah ada respons.
Merasa haknya tidak dipenuhi, KS akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sultra. Laporan itu diterima dan kini dalam tahap penanganan awal.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Ia memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan korban sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Laporan pengaduannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Pihak teradu akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Indra saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Pos PT MCF Cabang Asera, KRD, belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Redaksi








