Kendari – Rumah Tahanan Negera (Rutan) Unnaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi penggeledahan blok hunia warga binaan pada Jumat (5/4).
Penggeledahan kali ini melibatkan tim gabungan dari TNI dan Polri dari Koramil 06 Unaaha dan Polsek Tongauna.
Operasi penggeledahan gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2024 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Sebelum melakukan penggeledahan menuju blok hunian, operasi diawali dengan apel saga berantas halinar dari Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Hery Kusbandono.
“Dalam penggeledahan ini kita harus berpedoman pada SOP, jaga etika dalam melaksanakan penggeledahan kamar, dan tetap waspada,” pesan Hery.
Hery menerangkan bahwa razia gabungan sengaja dilakukan untuk memastikan Lapas benar-benar aman dan kondusif dari barang-barang terlarang, seperti narkoba, alat telekomunikasi serta benda berbahaya.
“Kalau sifatnya berat seperti alat komunikasi dan narkoba, maka dikenakan register pelanggaran berat. Yang bisa disanksi dengan tidak diberikannya remisi dan hak asimilasi integrasi,” tegasnya.
Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah benda berbahaya yang seharusnya tak boleh ada di hunian warga binaan, barang-barang itu antara lain sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.
Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.
Editor: Muh Fajar