Kendari – Tensi internal DPD II Partai Golkar Konawe Utara (Konut), memanas. Sebanyak delapan Pengurus Kecamatan (PK) menyatakan menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV yang digelar pada 25 Agustus 2026 dan menetapkan Satria Baikole sebagai ketua terpilih.
Delapan PK yang menyatakan menolak hasil Musda tersebut yakni PK Sawa, Motui, Lasolo, Andowia, Asera, Oheo, Wiwirano, dan Langgikima.
Penolakan itu disampaikan Ketua PK Asera, Anas, yang mewakili delapan PK lainnya kepada awak media di Kendari, Rabu (26/8/2026) malam.
“Partai Golkar di Konawe Utara diwakili dari delapan Pimpinan Kecamatan menyatakan bahwa Musda yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 25 dipastikan tidak sah dan tidak kuorum. Alasannya karena 8 PK yang resmi tidak hadir dalam acara Musda tersebut. Hal ini merupakan penolakan secara terang-terangan oleh pimpinan kecamatan yang resmi, sehingga Musda tersebut dianggap tidak sah secara AD/ART,” kata Anas.
Anas membantah delapan PK tersebut telah digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait pergantian tersebut.
“Pihak PK belum pernah mengantongi surat, panggilan, atau rekomendasi tertulis yang menyatakan bahwa mereka telah diganti dari posisi pengurus pimpinan kecamatan,” katanya.
Ia juga mempersoalkan proses penetapan calon ketua dalam Musda. Menurut Anas, sejak awal terdapat dua orang yang mendaftar sebagai calon ketua, yakni Satria Baikole dan Muhardi.
“Di awal proses, panitia (dalam hal ini DPD I) menyampaikan bahwa calon atau pendaftar hanya ada satu orang. Padahal, panitia 9 (DPD I) sebelumnya telah membuka pendaftaran dan jelas-jelas terdapat dua calon yang mendaftar, yaitu Pak Satria Baikole dan Pak Muhardi,” ungkapnya.
Anas menilai proses yang berlangsung selama berbulan-bulan hingga akhirnya hanya menetapkan satu calon perlu dipertanyakan. Terlebih, menurutnya, para PK sebelumnya telah menandatangani pernyataan bermaterai yang menginginkan pemilihan ketua dilakukan secara langsung dalam Musda untuk menghasilkan ketua definitif.
“Tindakan panitia 9 atau panitia Musda Konawe Utara dinilai sangat tidak mengindahkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya.
Diketahui, Konawe Utara memiliki 13 kecamatan atau 13 Pimpinan Kecamatan. Dari jumlah tersebut, delapan PK tidak menghadiri Musda dan menyatakan menolak pelaksanaan Musda karena menilai hak-hak mereka sebagai pimpinan kecamatan tidak diakui.
Penolakan tersebut, kata Anas, sekaligus menjadi bentuk penolakan terhadap penetapan Satria Baikole sebagai Ketua DPD II Golkar Konut.
“Penolakan terhadap Musda secara otomatis juga merupakan penolakan terhadap penetapan Satria Baikole sebagai Ketua DPD Konawe Utara,” tegasnya.
Ia menyebut, salah satu dasar keberatan adalah tidak adanya tanda tangan dari pimpinan kecamatan yang mereka anggap sah serta tidak adanya berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan kecamatan secara resmi.
Delapan PK tersebut selanjutnya berencana membawa persoalan itu ke Mahkamah Partai atau DPP Partai Golkar.
Senada dengan itu, Dewan Pertimbangan DPD II Golkar Konut, Sudirman, menyampaikan keberatan yang sama.
“Para pimpinan kecamatan merasa keberatan karena hak-haknya sebagai PK dirampas. Penolakan ini didasari oleh adanya penentuan tiba-tiba terkait Musda di mana mereka tidak ikut bertandatangan, namun dalam Musda tersebut diputuskan bahwa si A menjadi Ketua DPD Golkar Konawe Utara,” katanya.
Menurut Sudirman, keputusan tersebut dinilai bukan berdasarkan suara sah dari seluruh PK.
“Ini ditolak karena keputusan bukan berdasarkan suara sah, melainkan ini hanya merupakan settingan yang dilakukan oleh Panitia 9, sehingga para PK menyatakan keberatan,” ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan Ketua DPD I Golkar Sultra, Sudirman mengaku tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa bukti.
“Terkait keterlibatan Ketua DPD I, secara langsung kami tidak mendengar itu, karena menuduh orang kalau tidak pasti. Tetapi pertanyaannya, ada apa sehingga proses ini seolah-olah dipaksakan,” katanya.
Ia mengatakan, Panitia 9 sebelumnya telah banyak melakukan komunikasi secara internal. Namun, secara tiba-tiba muncul konflik dalam proses Musda tersebut.
“Yang bekerja ada 9 orang yang bekerja dalam kepanitiaan tersebut, entah dari Ketua DPD I atau memang dari panitia sendiri barangkali begitu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD I Golkar Sultra sekaligus Pimpinan Sidang Musda IV Golkar Konut, Rajab Jinik, mengatakan keberatan sejumlah PK terhadap hasil Musda merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Terkait dengan ada beberapa PK yang merasa terpilihnya Satria Baikole sebagai Ketua DPD II Golkar Konut tidak sah, saya pikir itu bagian dari dinamika musyawarah,” kata Rajab saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026) malam.
Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilihan Satria Baikole telah dilakukan berdasarkan aturan kepartaian.
“Sebagai DPD I, kebetulan saya pimpinan sidang di dalam Musda tersebut, saya pikir apa yang kami lakukan itu berdasarkan aturan kepartaian,” ujarnya.
Rajab menjelaskan, dalam proses pemilihan ketua terdapat sejumlah tahapan, termasuk pendaftaran calon dan verifikasi dukungan.
“Pertama ada tahapan pendaftaran dibuka oleh panitia Musda, dengan sejumlah syarat calon ketua yang sudah ditetapkan, terutama adanya dukungan 30 persen dari PK, dan itu terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Rajab, dalam proses pendaftaran tersebut hanya Satria Baikole yang mendaftar sebagai calon ketua. “Kemudian kedua, yang mendaftar itu hanya satu, yaitu Satria Baikole,” katanya.
Panitia, lanjut Rajab, juga telah melakukan verifikasi terhadap surat dukungan calon.
“Kami dari panitia juga memverifikasi surat dukungan dari 30 persen tersebut dengan keterlibatan PK seperdua tambah satu dan itu memenuhi kuorum untuk dimusyawarahkan, jadi segala administrasinya sudah lengkap berdasarkan aturan musyawarah partai,” jelasnya.
Terkait adanya kader yang mempersoalkan hasil Musda, Rajab meminta agar keberatan disampaikan melalui mekanisme internal partai.
“Jadi kalau ada hari ini ada kader yang merasa keberatan dengan terpilihnya Satria Baikole, itu ada ruang-ruang tersendiri yang harus disampaikan ke DPD I, jangan bicara di luar atau di media,” tegasnya.
Menurut dia, Partai Golkar merupakan organisasi yang terbuka terhadap masukan dari kader, sepanjang disampaikan melalui jalur yang sesuai.
“Saya pikir organisasi ini adalah organisasi terbuka, Golkar juga terbuka yang memang kami siap menerima masukan, asal jelas masukan dan kedudukannya,” ujarnya.
Rajab juga menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama Ketua PK yang sebelumnya telah didemisioner oleh DPD II dan ditembuskan ke DPD I.
Menurutnya, terdapat Ketua PK yang telah berstatus sebagai PPPK, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten.
“Ada juga yang sudah di perusda dan itu sudah kami verifikasi semua,” katanya.
Karena itu, Rajab meminta kader yang keberatan menggunakan mekanisme internal partai untuk menguji keabsahan hasil Musda.
“Jadi kalau hari ini ada kader yang merasa keberatan, saya pikir jalur kepartaian itu harus digunakan. Jangan serta-merta bicara di media bahwa keabsahan dari Satria Baikole sebagai Ketua DPD II Konut itu tidak sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme internal tersebut terbuka untuk memastikan apakah keberatan yang disampaikan masuk dalam kategori pelanggaran atau hanya merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Musda.
Editor: Andise SL








