Gubernur Sultra Dukung Penuh Pelestarian Bahasa dan Sastra di Bumi Anoa

Rapat koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam rangka pelestarian budaya dan sastra yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sultra. Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, nampak hadir mewakili Gubernur Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mendukung penuh upaya pelestarian dan pelindungan bahasa serta sastra daerah di Bumi Anoa.

Dukungan itu disampaikan Gubernur dalam sambutanya pada rapat koordinasi antar-pemangku kepentingan dalam rangka pelestarian budaya dan sastra yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sultra, dan dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmin, pada Minggu (4/5).

Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung penuh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud Ristek serta Balai Bahasa Provinsi atas komitmennya dalam mendukung program pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.

Gubernur mengatakan, rapat koordinasi ini penting dalam memperkuat sinergi menyelaraskan langkah, dan memastikan bahwa bahasa daerah adalah bagian penting dari identitas budaya lokal tetap lestari dan relevan di tengah aruh perubahan zaman.

“Budaya lokal sebagai identitas dan jati diri daerah kita ini berpotensi tergerus oleh waktu apabila tidak dikelola dan dilestarikan secara sistematis dan berkelanjutan, olehnya itu, rakor ini sangat penting dan baik untuk dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sultra, kata Gubernur, juga berkomitmen penuh terhadap pelestarian budaya lokal dengan menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin keberlanjutan, pengembangan dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah,” ujarnya.

“Regulasi ini juga menegaskan bahwa Pemprov Sultra bertanggung jawab atas pelestarian budaya dan sastra daerah yang sangat kita cintai ini,” imbuhnya.

Gubernur melihat bahasa daerah saat ini menghadapi tantangan serius, terutama di kalangan generasi muda. Pergeseran penggunaan bahasa ini, kata dia, membutuhkan perhatian bersama, karena pelestarian bahasa tidak hanya tergantung pada penelitian dan dokumentasi, tetapi juga praktik penggunaan bahasa sehari-hari.

“Bahasa daerah akan tetap lestari jika penuturnya merasa bangga dengan bahasanya. Oleh karena itu, melalui program revitalisasi bahasa daerah 2025 mari kita dorong agar bahasa Tolaki dan Wolio kembali digunakan oleh generasi muda,” pinta Gubernur.

“Jangan sampai bahasa-bahasa daerah kita ini, yang merupakan warisan budaya Sulawesi Tenggara menjadi asing bagi anak-anak kita,” imbuhnya.

Gubernur kembali menegaskan bahwa Pemprov Sultra terus mendukung terhadap seluruh pihak yang secara aktif berkontrobusi dalam upaya pelindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.

“Kami percaya bahwa pelestarian budaya akan memberikan dampak luas, terutama dalam memperkuat daya saing generasi muda yang berakar pada nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Terakhir, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Sultra, khususnya para orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agam dan pelaku seni budaya untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa daerah dalam ruang-ruang domestik, pendidikan san sosial.

“Warisan budaya hanya akan memiliki makna jika terus digunakan, dibanggakan, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pesan Gubernur.

Gubernur kembali mengingatkan bahwa pelindungan bahasa dan sastra bukan hanya tugas pemerintah, tetap juga tanggungjawab seluruh komponen masyarakat Bumi Anoa.

“Mari kita jaga, lestarikan, dan banggakan kembali bahasa Tolaki, Wolio dan bahasa daerah kita lainnya sebagai jati diri dan kebanggan kita bersama,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!