Sejumlah guru di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan gaji sertifikasi yang selalu terpotong di rekening.
Mereka mengaku, gaji sertifikasinya terpotong sejak triwulan pertama dan kedua Tahun 2022.
Salah seorang guru yang meminta namanya untuk dirahasiakan mengaku kaget dengan pemotongan ini. Pasalnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik dari kepala sekolah maupun dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mubar.
“Terpotong lagi sertifikasinya kita. Kita tidak tahu juga apa masalahnya, tidak ada juga pemberitahuan sebelumnya. Bukan cuma saya, guru-guru lain juga begitu,” kata guru tersebut dengan nada kesal, Senin (1/8).
Hal yang sama juga dialami guru lain, kata dia, potongan yang dilakukan berbeda-beda sesuai dengan golongan. Misalnya golongan 3D, potongannya Rp mencapai 100 ribu lebih, 4A Rp 200 ribu, begitu juga golongan di atasnya hingga Rp 400 ribu.
“Beda golongan beda potongan, sekarang triwulan kedua dipotong lagi. Kalau triwulan pertama alasan di dinas program nasional untuk BPJS, tapi kan aneh gajinya kita tiap bulan sudah dipotong untuk BPJS. Mengeluh semua guru disini,” tandasnya.
Sultranesia kemudian mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Disdikbud Mubar, Jamuddin melalui sambungan telepon. Sayangnya hingga beberapa kali dihubungi, nomor telepon Jamudin tidak aktif.
Laporan: Denyi Risman