Hadapi Pemilu 2024, KPU Kota Kendari Minta Pendampingan Hukum Kejari

Audience antara KPU Kota Kendari dan Kejari Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shirley Suuman.

Audience berlangsung di ruang kerja Kepala Kajari Kendari pada Kamis (12/1).

Dalam audience tersebut, KPU dipimpin ketuanua, Jumwal Saleh didampingi anggota Asril, La Ndolili, dan Sri Marlia Putri Taridala, Sekretaris KPU Wasil, serta Kasubag Ichwansyah dan Firmawaty.

Audience tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antara KPU dan Kejari. Pertemuan berlangsung penuh keakraban.

“Ibu Kajari sangat bersahabat dan humoris. Kami berterima kepada beliau yang telah menerima kami hari ini,”kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh kepada media usai acara audience.

Jumwal menjelaskan, menghadapi Pemilu serentak 2024 pihaknya membangun komunikasi dan kerjasama dengan segala pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Pemilu bisa sukses.

“Kami meminta dukungan Ibu Kajari sebagai salah satu pemangku kepentingan yang berperan penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.

Pada kesempatan itu, KPU Kota Kendari meminta kesediaan Kajari untuk melakukan penandatanganan Kerjasama pendampingan dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Perjanjian kerja sama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Disamping menjaga hubungan sinergitas antar kedua lembaga,” kata Jumwal.

Kajari, Shirley Samuan menyambut baik rencana kerjasama tersebut sehingga langsung memanggil Kasi Datun, La Ode Rubiani agar segera membicarakan konsep MoU dengan KPU Kota Kendari.

Shirley berpesan kepada jajaran KPU Kota Kendari agar bekerja profesional dan menghindari pelanggaran serta penyalahgunaan anggaran Pemilu sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Kan tuh banyak anggaran Pemilu. Mohon dikelola sebaik-baiknya sesuai standar pengelolaan keuangan yang benar agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version