News  

Hakim Perempuan PN Konsel Keluhkan Minimnya Fasilitas dari Negara

Kiki Fatmawaty Ali. Seorang hakim perempuan Pengadilan Negeri Konawe Selatan. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Seorang hakim perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Konawe Selatan (Konsel), Vivi Fatmawati Ali, mengeluhkan minimnya fasilitas yang disiapkan negera terhadap dia dan temannya sesama hakim perempuan.

Kepada awak media, Vivi mengungkapkan bahwa selama bertugas di PN Konsel, dia tidak diberi fasilitas rumah dinas (Dinas) dan pengamanan yang memadai.

Padahal, menurut dia, rumdis dan pengamanan penting untuk dia dan temannya selama menjalankan tugas sebagai hakim.

“Karena apa, pekerjaan kami sebagai hakim ini rentan dengan tindakan kriminalitas, apalagi kami perempuan kan,” kata Vivi kepada Sultranesia, Minggu (21/1).

Vivi bilang, selama ini dia tinggal di sebuah rumah kontrakan yang ada di Konsel.

Diletahui, di PN Andoolo Konsel sendiri terdapat 6 hakim, 2 di antaranya merupakan hakim perempuan.

Sebagai hakim perempuan, fasilitas rumdis hingga pengamanan itu sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaannya dapat berjalan baik dan lancar.

“Sebagai hakim perempuan dan sudah berkeluarga kami sangat butuhkan rumah dinas dan pengamanan,” terangnya.

Untuk diketahui, aspirasi soal pengadaan rumdis tersebut sebelumnya pernah disuarakan oleh para hakim berupa saran dan surat terbuka kepada Presiden beberapa waktu lalu.

Aspirasi itupun diharapkan Vivi agar sesegara mungkin dapat direalisasikan.

“Kami tidak minta yang mewah, biar rumah yang sederhana yang penting memiliki pengamanan atau satpam,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!