Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Korupsi Blok Mandiodo


Kendari - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari pada Senin (15/1).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela itu menghadirkan dua terdakwa.
Kedua terdakwa itu adalah General Manager PT Antam, Hendra Wijayanto, dan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, Agussalim Madjid.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan menolak eksepsi kedua terdakwa.
"Agenda sidang pembacaan putusan sela. Majelis hakim dengan amar putusannya menolak eksepsi penasehat hukum/terdakwa," tulis keterangan resmi di akun Instagram Kejaksaan Tinggi Sultra.
Di hari yang sama juga digelar sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan menghadirkan dua terdakwa.
Kedua terdakwa itu adalah Direktur PT Tristaco, Rudi Hariyadi Tjandra dan Direktur PT KKP, Andi Adriansyah.
Dalam agenda sidang ini, diperiksa dua saksi, yakni Adzan dan Chep Andri, keduanya adalah surveyor.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaKondisi Sungai di Kota Kendari Ini Kotor Dipenuhi Sampah
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







