Kendari – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax dan Pertamax Green per Rabu (10/6/2026).
Jika sebelumnya harga Pertamax (RON 92) berada di kisaran Rp12.000-an, kini naik menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter, dari sebelumnya Rp 12.900 per liter
Dikutip dari laman pertaminapatraniaga.com, kenaikan harga ini bervariasi di tiap provinsi.
Harga tertinggi Pertamax, yakni Rp 17.000 per liter, berada di Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Untuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, Pertamax (RON 92) dibanderol Rp16.650 per liter naik jika dibandingkan pada awal Juni 2026 yang berada di angka Rp12.600.
Kendati Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan harga, BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami penyesuaian.
Pertamax Turbo tetap seharga Rp21.200 per liter, Dexlite tetap Rp23.500 per liter, serta Pertamina Dex tetap Rp25.350 per liter.
Begitu pula dengan harga BBM subsidi, tidak mengalami kenaikan harga. Pertalite tetap seharga Rp10.000 per liter serta Biosolar atau solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Dengan perubahan tersebut, berikut daftar harga BBM Pertamina di wilayah Sultra per 10 Juni 2026:
- Pertamax (RON 92): Rp16.650 per liter.
- Pertamax (Pertashop) Rp16.550 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) : Rp21.200 per liter.
- Dexlite (CN 51): Rp 23.500 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Rp25.350 per liter.
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter.
- Biosolar (CN 48): Rp 6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan, keputusan penyesuaian harga ini diambil setelah dikoordinasikan dengan pemerintah, dan dilakukan melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” lanjut Roberth.
Dia menyatakan, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Pertamina, lanjut dia, akan terus menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” ucap Robert.
Editor: Redaksi








