Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota Kendari 2024. Penetapan ini berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (4/12).
Hasilnya, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Kendari Nomor 451 Tahun 2024, pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman berhasil mengumpulkan 61.831 suara, unggul dari empat pasangan calon lainnya.
Posisi kedua ditempati pasangan Abdul Rasak dan Afdal dengan perolehan 51.598 suara, diikuti Yudhianto Mahardika dan Nirna Lahmudin dengan 41.044 suara.
Pasangan Sitya Giona dan Subhan mengumpulkan 19.419 suara, sementara pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu memperoleh 13.815 suara.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pemilihan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, serta kepada pasangan calon yang telah menjadi representasi masyarakat,” ujarnya.
Jumwal juga mengapresiasi kerja keras aparat keamanan dari TNI dan Polri yang menjaga jalannya proses pemilihan hingga rapat pleno berlangsung aman dan tertib selama tiga hari.
Siska Karina Imran, yang kini mencatat sejarah sebagai Wali Kota perempuan pertama di Kota Kendari, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan.
“Ini kemenangan masyarakat Kota Kendari, kemenangan kita semua. Saya hanya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh partai pengusung, partai Nasdem dan partai lainnya, yang telah mengantarkan kami menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota terpilih, Sudirman, turut memberikan pernyataan penuh harapan untuk persatuan masyarakat pasca-pemilihan.
“Sekarang kita bersatu membangun Kota Kendari, tidak ada lagi angkat jari satu, semua kepalkan tangan, kita bersatu ajak semua teman-teman kita, rekan-rekan kita, pada prinsipnya mereka adalah saudara-saudara kita,” tuturnya.
Pemilihan Wali Kota Kendari 2024 mencatat tingkat partisipasi yang tinggi, dengan 192.465 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 189.297, ditambah 347 pemilih pindahan dan 2.821 pemilih tambahan.
Meskipun penetapan hasil telah dilakukan, KPU Kota Kendari menegaskan bahwa proses pemilihan belum sepenuhnya selesai hingga masa sanggah berakhir. Pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil ini memiliki waktu untuk mengajukan gugatan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Editor: Denis Risman