Kendari – Polemik kemunculan gambar hewan anoa yang memegang kitab suci dalam rangkaian persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya direspons langsung oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sultra, menegaskan bahwa gambar tersebut bukan maskot resmi STQH Nasional.
Isu ini mencuat setelah beredarnya ilustrasi maskot yang menampilkan hewan endemik Sultra, anoa, tengah memegang kitab suci Al-Qur’an. Publik menilai desain itu tidak pantas karena dianggap menyentuh ranah simbol keagamaan secara tidak proporsional.
Desakan agar pemerintah memberikan penjelasan resmi pun menguat di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal itu, Asrun Lio menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berhati-hati dalam menampilkan simbol-simbol religius yang berkaitan dengan kegiatan nasional berskala besar.
Menurutnya, pembahasan teknis mengenai pelaksanaan STQH, termasuk aspek akomodasi, transportasi, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya, telah dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Agama RI pada Juli 2025.
Namun, dalam pertemuan itu tidak pernah dibahas soal maskot.
“Artinya, dalam pertemuan tersebut tidak membahas tentang maskot, sehingga panitia pelaksana kegiatan hanya melakukan launching terhadap logo STQH,” ungkap Asrun Lio, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, setelah isu ini ramai di publik, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan event organizer yang menangani kegiatan tersebut dan memutuskan menarik penggunaan maskot yang menimbulkan polemik itu.
Meskipun demikian, Asrun Lio mengaku memahami dan menghormati perhatian masyarakat terhadap simbol-simbol publik yang digunakan dalam acara bernuansa keagamaan.
Ia menilai dinamika ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan STQH yang akan berlangsung di Sultra.
“Kami berterima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH memang menjadi milik bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraannya,” ujarnya.
Asrun juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk STQH Nasional ke-28.
Ia menekankan bahwa identitas visual resmi satu-satunya hanyalah logo STQH Nasional ke-28, yang telah melalui proses pembahasan dan peluncuran bersama pemerintah pusat.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan menghentikan polemik yang berpotensi menodai nilai syiar Islam yang menjadi ruh utama kegiatan tersebut.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dan saling menghargai, serta fokus pada tujuan utama STQH sebagai ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, dan mengenalkan potensi Sultra ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
STQH Nasional ke-28 dijadwalkan dibuka pada 11 Oktober dan ditutup pada 19 Oktober 2025 di Kota Kendari. Acara ini akan diikuti oleh peserta dari 34 provinsi di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang baik dengan menciptakan suasana yang damai, religius, dan membanggakan bagi daerah serta bangsa.
Editor: Redaksi








