Kendari – Seorang advokat sejati ibarat pelita di tengah gulita, menerangi jalan keadilan tanpa silau oleh gemerlap harta. Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, menegaskan bahwa advokat harus memiliki prinsip kuat dalam memperjuangkan keadilan, bukan sekadar mengejar materi.
Hal itu ia sampaikan dalam pelantikan 63 advokat yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) di Sulawesi Tenggara, Senin (24/2).
Dalam kesempatan itu, Heru mengingatkan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar yang harus diemban dengan tanggung jawab moral.
Ia menekankan prinsip hidup yang seharusnya dijunjung tinggi, sebagaimana pepatah Jawa berbunyi: “Golek jeneng nembe golek jenang”—mencari nama baik sebelum mencari keuntungan.
“Advokat harus berani! Jangan hanya mengejar materi, tapi lupakan integritas. Nama baik harus dijaga lebih dari sekadar mencari keuntungan,” tegasnya di hadapan para advokat yang baru dilantik.
Menurutnya, advokat harus “cadas” seperti batu karang di tengah ombak—tak mudah tergerus oleh tekanan, tetap teguh membela keadilan. Mereka juga dituntut untuk “cerdas”, mampu membaca dinamika hukum dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tak tertinggal oleh arus perubahan.
Heru menyoroti realitas pahit yang masih terjadi: masyarakat miskin dan terpinggirkan kerap menjadi korban kriminalisasi akibat ketidaktahuan hukum.
Dalam kondisi seperti ini, advokat harus menjadi perisai bagi mereka, bukan sekadar pengacara yang hanya berbicara ketika ada bayaran.
“Jangan sampai ada advokat yang menolak mendampingi masyarakat hanya karena persoalan agama, suku, ras, atau golongan. Itu bertentangan dengan sumpah advokat,” tandasnya.
Heru juga mengingatkan bahwa hidup bukan semata tentang jenang—harta dan kekuasaan—tetapi tentang jeneng, nama baik yang tertanam dalam hati orang banyak.
“Jika tidak mendapatkan keduanya, maka ikhlaskan. InsyaAllah, Allah akan memberikan yang terbaik bagi mereka yang berjuang dengan hati yang bersih,” pungkasnya.
Editor: Denyi Risman