Buton Selatan – Seorang nelayan bernama Laode Muksin (52) dilaporkan hilang setelah terjatuh dari perahunya di perairan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hingga saat ini, upaya pencarian yang dilakukan Tim Penyelamat Pos SAR Baubau masih belum membuahkan hasil.
Kepala Basarnas Kendari, Aminuddin P.S, mengatakan laporan hilangnya Laode Muksin pertama kali diterima pada Kamis (13/2) pukul 07.05 WITA dari warga setempat.
“Kami menerima laporan bahwa seorang nelayan jatuh dari perahu saat sedang memancing di perairan Siompu Barat. Tim segera diberangkatkan untuk melakukan pencarian,” kata Aminuddin, Kamis (13/2).
Tim Penyelamat Pos SAR Baubau diterjunkan dengan menggunakan perahu karet 210 untuk melakukan operasi penyelamatan.
Jarak tempuh menuju lokasi pencarian diperkirakan sekitar 17 mil laut dari Pelabuhan Murhum Baubau.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pencarian meskipun cuaca kurang bersahabat. Hujan ringan hingga sedang mengguyur perairan, dengan tinggi gelombang mencapai satu meter dan kecepatan angin sekitar delapan kilometer per jam dari arah barat laut.
Pencarian juga melibatkan berbagai unsur, termasuk staf operasional Basarnas Kendari, nelayan sekitar, serta pihak keluarga korban.
Berbagai peralatan dikerahkan, seperti perahu karet, perahu nelayan, alat pendeteksi bawah air aquaeye, peralatan selam, serta peralatan komunikasi dan evakuasi lainnya.
Menurut keterangan Aminuddin, hilangnya Laode Muksin berawal saat ia pergi memancing di sekitar perairan Desa Molona, sekitar satu mil laut dari bibir pantai, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 13.00 WITA. Namun, hingga sore hari ia tak kunjung kembali.
“Pada pukul 17.00 WITA, perahu korban ditemukan sekitar 2,52 mil laut dari lokasi biasa ia memancing. Namun, korban tidak ditemukan di sekitar perahu tersebut,” ungkapnya.
Pihak keluarga yang melakukan pencarian awal tidak berhasil menemukan Laode Muksin, sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.
Hingga saat ini, upaya pencarian terus dilakukan dengan harapan korban dapat segera ditemukan.
Editor: Denyi Risman