Ibu dari Janin Bayi yang Dibuang Masih Berusia 15 Tahun, Hamil di Luar Nikah

Para pelaku (muka diblur) pembuangan bayi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Polisi mengamankan empat orang dalam kasus pembuangan janin bayi yang ditemukan oleh warga dikubur di sebuah lahan kosong di Punggolaka, Kota Kendari.

Keempat orang yang diamankan tersebut adalah NR (15), Y (19), NH (34), dan AS.

Diketahui, NR adalah ibu yang melahirkan janin bayi tersebut. Usia NR masih 15 tahun, dan baru duduk di bangku kelas satu SMA.

Lalu Y adalah pacar dari NR yang juga ayah dari janin bayi perempuan yang dibuang itu. Janin bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah antara NR dan Y.

“Jadi, janin bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara NR dan Y,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurahman dalam keterangan persnya.

Kemudian NH adalah ibu dari NR. NH lah orang yang membantu NR menggugurkan janin tersebut, lalu membuangnya dengan cara dikubur.

Sedangkan lelaki berinisial AS adalah orang yang membantu menguburkan janin bayi malang tersebut.

Kini keempatnya sudah diamankan polisi di Polsek Mandonga guna proses penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, digegerkan dengan penemuan janin bayi perempuan yang disimpan dalam kendi dan dikubur di lahan kosong pada Kamis (29/9) sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat ditemukan janin bayi tersebut masih lengkap dengan ari-ari dan tali pusat. Namun kondisinya sudah mulai membusuk.

Kronologi Penemuan Janin Bayi

Penemuan janin bayi tersebut berawal saat warga Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kendari bernama NL yang sedang duduk di depan teras rumahnya melihat laki-laki datang menggunakan motor membonceng perempuan berinisial NH.

Diketahui, perempuan NH adalah pemilik tanah kosong yang berada di samping rumah N.

Lalu perempuan NH tersebut turun dari motor dengan membawa bungkusan di kantong plastik menuju tanah miliknya diikuti oleh lelaki yang memboncengnya dengan membawa skop.

Dari dalam rumahnya, N melihat lelaki yang membonceng NH sedang menggali tanah dengan skop. Kemudian keduanya pergi meninggal lahan kosong tersebut.

Tak lama berselang, suami N datang. N memberitahu suaminya bahwa pemilik tanah di samping rumahnya tadi datang dengan seorang lelaki dan nampak sedang mengubur sesuatu.

Lalu, suami N mengecek ke tanah kosong tersebut dan menemukan ada bekas galian.

Karena merasa curiga, suami N memberitahu Ketua RT setempat untuk bersama-sama mengecek galian yang mencurigakan itu.

“Setelah digali oleh Ketua RT bersama dengan warga setempat ditemukan di dalam galian tersebut janin bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurahman.

Temuan janin bayi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari datang untuk mengevakuasi janin tersebut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!