Ibu di Kendari Anggap Anaknya Sedang Tidur, Padahal Sudah 3 Hari Jadi Mayat

Pihak kepolisian saat melakukan evakuasi terhadap mayat korban yang sudah membusuk. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Warga Jalan H Alala Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari digegerkan dengan penemuan mayat pria yang sudah membusuk di dalam rumah pada Senin (5/12) pukul 14.20 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, mayat pria tersebut bernama Husni Muis alias La Dalu (48).

Penemuan mayat tersebut bermula ketika ibu korban bernama Aminah datang menemui seorang warga bernama Muh Safar.

Saat itu, Aminah menyampaikan kepada Safar bahwa anaknya meninggal dunia dan sudah membusuk.

“Safar, minta tolong ko datang dulu lihat La Dalu sudah meninggal dunia dan sudah busukmi sudah 3 hari,” ucap Aminah kepada Safar.

Safar kemudian mengatakan, kenapa bisa. Dan ibu korban menjawab bahwa dia (La Dalu) habis makan tabrak pintu.

Mendengar hal itu, Safar kemudian menghubungi ketua RT setempat untuk mengecek keadaan korban di rumahnya.

Setelah dicek oleh ketua RT dan warga setempat menemukan La Dalu sudah dalam keadaan terlentang dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kemaraya. Pihak kepolisian kemudian menuju ke rumah korban.

Dari keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, korban La Dalu selama ini memang tinggal berdua bersama ibunya, Aminah.

Semasa hidupnya, La Dalu mengalami gangguan jiwa, dan sudah sering keluar masuk Rumah Sakit Jiwa. Kondisi sang ibu, Aminah, juga sudah tua dan sering pikun.

Menurut keterangan yang dikorek dari Aminah, dia mengatakan anaknya menabrak pintu setelah makan lalu terbaring.

Kemudian, La Dalu sempat mengatakan kepada Aminah bahwa kalau dia tertidur jangan dibangunkan.

Diduga kuat atas dasar perkataan anaknya itulah, Aminah tak mau memberitahu tetangganya tentang kejadian tersebut. Diduga pula, dalam kondisinya yang sudah pikun itu, Aminah menganggap anaknya sedang tidur, padahal sudah tiga hari menjadi mayat.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version