Identitas Pelaku Teror Rumah Petani di Kolaka Timur Terungkap, Polisi Buru YY

Ilustrasi serangan OTK ke rumah warga. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Kolaka Timur – Polisi akhirnya mengungkap identitas pria yang diduga menjadi pelaku teror dan perusakan rumah seorang petani bernama Massing (44), warga Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku berinisial YY. Saat ini, YY dalam pengejaran setelah diketahui melarikan diri dari tempat tinggalnya.

“Identitasnya sudah kami kantongi, kami masih lakukan pengejaran,” ujar Harry saat dikonfirmasi, Kamis (24/4).

Dugaan sementara, YY melarikan diri ke salah satu lokasi tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sultra). Polisi telah berkoordinasi dengan Polsek Mowewe dan menyambangi kediaman YY, namun pelaku tidak berada di tempat.

“Diperkirakan saudara YY telah melarikan diri ke Morowali,” imbuhnya.

Harry juga meminta keluarga terduga pelaku agar bersikap kooperatif dan membantu kepolisian dalam upaya membawa YY menyerahkan diri.

“Setiap orang yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Koltim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Kasus teror dan perusakan ini dilaporkan dua kali ke pihak kepolisian. Laporan pertama diajukan oleh Massing pada 21 Januari 2025 terkait perusakan dan teror. Kasus ini sempat dimediasi dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan setelah 13 kali pertemuan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Namun, insiden serupa kembali terjadi pada 22 April 2025. Kali ini, laporan kedua dimasukkan oleh istri Massing, Muna Rahmati, ke Polsek Mowewe. Saat kejadian, Muna dan anak-anaknya berada di rumah tanpa kehadiran Massing. Mereka ketakutan dan akhirnya mengungsi ke kantor polisi.

“Malam itu kami langsung bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan situasi,” jelas Harry.

Di akhir pernyataannya, Kasat Reskrim AKP Harry Prima mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu liar yang beredar di media sosial, dan tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Polres Koltim akan terus bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat,” tutupnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!