Daerah  

Ini Capaian Kinerja Polres Konawe Utara Sepanjang 2023

Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo memimpin rilis akhir tahun tentang capaian kinerja jajaranya sepanjang 2023. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Priyo Utomo memimpin rilis akhir tahun tentang capaian kinerja jajaranya sepanjang 2023.

Rilis digelar di Aula Sanika Satya Wada Polres Konut pada Sabtu (30/12) diikuti oleh Waka Polres Kompol Urva Lomansyah, para Kasat, Kabag dan Kapolsek.

Dalam keterangannya, Kapolres merinci tindak pidana yang ditangani Satreskrim berjumlah 142, dengan total penyelesaian sebanyak 130 kasus.

“Rinciannya P21 sebanyak 41 kasus, RJ sebanyaj 72 kasus, SP3 atau Diversi 11 kasus, Tipiring 2 kasus, dan dilimpahkan sebanyak 4 kasus,” jelas AKBP Priyo.

Sedangkan tindak pidana yang masih dalam proses sebanyak 12 kasus terdiri dari proses penyelidikan 1, penyidikan 4 dan proses penelitian JPU 7 kasus.

Untuk pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2023, Satuan Resnarkoba telah mengungkap 28 kasus, jumlah tersangka 29 orang, jumlah barang bukti sebanyak 252,18 gram dengan persentase penyelesaian perkara 87,5 persen.

Selanjutnya jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2023 Polres Konawe Utara sebanyak 49 laporan polisi, korban meninggal 14 orang, luka ringan 71, dan jumlah SP2HP sebanyak 44 kasus.

Dari banyaknya kasus yang terjadi, penganiayaan paling mendominasi di 2023 yakni 24 kasus, disusul kasus pencurian 19 kasus, pengeroyokan 13 kasus, Migas 10 kasus dan persetubuhan anak di bawah umur 6 kasus.

Kapolres mengatakan, perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian oleh Satreskrim pada 2022 mempunyai persentase 86 persen, dan di tahun 2023 naik menjadi 91 persen.

“Untuk Satnarkoba tahun 2022 persentasenya 72 persen naik menjadi 100 persen di tahun 2023, sedangkan laka lantas tahun 2023 menurun dimana tahun 2022 sebanyak 62 menjadi 49 kasus,” ucapnya.

Kapolres tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di Bumi Oheo.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!