News  

Ini Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Siswa Baru SMK-SMA di Sultra 2024

PPDB SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun 2024.

Informasi yang disampaikan Dikbud Sultra, pendaftaran dimulai pada 19 Juni, dan ditutup pada 30 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan melalui website dan aplikasi android yang telah disiapkan.

Pada rentang waktu 19 hingga 30 Juni ini dilakukan proses verifikasi, dan calon siswa masih diberi kesempatan untuk perubahan pilihan.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 3 Juli 2024. Dan pendaftaran ulang dilakukan pada 4 hingga 6 Juli 2024.

Ada empat langkah mudah untuk melakukan proses pendaftaran. Berikut caranya:

Pertama, calon siswa mendaftar secara online di https://ppdb-sultra2024.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran.

Kedua, calon siswa datang ke sekolah menyerahkan tanda bukti pendaftaran online beserta berkas persyaratan lain kepada operator untuk diverifikasi.

Ketiga, calon siswa menerima tanda bukto verifikasi.

Keempat, calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.

Ini Jadwal dan Cara Daftar Penerimaan Siswa Baru SMK-SMA di Sultra 2024.

Pada PPDB Tahun 2024 ini, Dikbud Sultra membuka empat jalur pendaftaran. Pertama adalah jalur perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen.

Kemudian jalur Afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur zonasi 50 persen.

Kadis Dikbud Sultra, Yusmin, menegaskan, untuk kebijakan tentang tes narkoba bagi peserta didik baru akan dilakukan pada proses pendaftaran ulang saat calon peserta didik diterima di sekolah.

Lalu terkait calon siswa yang terkendala akses internet di daerahnya maupun siswa yang keterbatasan tidak mempunyai handphone, Yusmin bilang tak perlu khawatir. Siswa dapat langsung mendaftar secara manual di sekolah masing-masing.

Yusmin juga mengatakan, Dikbud Sultra akan menyiapkan kotak saran di kantor dinas. Kotak saran ini disiapkan guna menampung saran, masukan, atau bahkan keluhan masyarakat selama proses PPDB Tahun 2024.

“Saran masukan keluhan ini kami akan proses dan langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!