Berita  

IPTU U Bantah Tudingan Bekingi Solar Ilegal di Kolaka Utara

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Perwira polisi, IPTU U membantah dengan tegas tudingan membekingi dan menyelundupkan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di pesisir Pantai Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam keteranganya kepada awak media, IPTU U mengaku tak tahu jeriken yang diduga berisi solar ilegal itu milik siapa. Dia pun merasa heran mengapa ia dikaitkan dengan solar tersebut.

“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba muncul tudingan itu. Saya juga tidak tahu jerikennya siapa, apa isinya, kenapa tiba-tiba saya yang disebut,” ucapnya, Rabu (25/6).

Dia menegaskan bahwa, pemilik jeriken yang diduga berisi BBM jenis solar itu bukanlah miliknya.

Atas informasi yang beredar, ia berharap agar tudingan itu tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi ia diisukan membekingi bisnis ilegal di perairan tersebut.

Kalaupun akan ada pemeriksaan dan investigasi dari penegak hukum yang lain, tentu ia siap menghadapinya dan memberikan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

“Termasuk tuduhan membekingi BBM ilegal itu tidak benar dan saya siap bertanggungjawab, serta memberikan keterangan jika memang dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, video aktifitas warga diduga menyelundupkan BBM ilegal di Kolut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria memindahkan jeriken berisi solar dari daratan ke kapal-kapal kecil yang bersandar di tepi pantai.

Jeriken-jeriken itu sempat dijejerkan dan didokumentasikan, dan video serta foto-fotonya viral di media sosial pada Senin (23/6) malam.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!