Daerah  

Ironi Seleksi CPNS Mubar: Dapat Penghargaan BKN Lalu Ditemukan Kecurangan

Sertifikat penghargaan dari BKN untuk Pemda Muna Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Pemerintah  Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 secara mandiri.

Penghargaan yang diterima pada 9 November 2021 tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Agus Sutiadi.

Ironisnya, sebulan kemudian sebanyak 26 orang peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus SKD didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena diduga curang.

26 peserta yang didiskualifikasi itu tersebar di 14 formasi jabatan dari total 29 formasi yang disiapkan. Peserta yang dianggap curang ini sebagian besar memiliki nilai tertinggi di formasinya masing-masing.

26 Peserta Lulus SKD CPNS Mubar Didiskualifikasi

Sebanyak 26 peserta seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, didiskualifikasi.

Padahal pada pengumuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 pada 30 Oktober 2021 mereka dinyatakan memenuhi standar kelulusan dan menempati posisi paling atas.

Teranyar, Panselda kembali mengeluarkan pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan digantikan oleh 25 orang yang lulus passing grade di bawahnya.

Dalam pengumumannya, revisi tersebut berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 13412/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar Tahun 2021.

Sementara itu, saat wartawan mengorek apakah diskualifikasi tersebut terjadi akibat adanya kecurangan, Sekretaris Daerah Mubar, LM Husein Tali yang juga Ketua Panselda belum memberikan jawaban pasti.

“Yang jelas yang dipakai sekarang adalah dokumen pengumuman terakhir. Soal apakah itu karena (kecurangan), urusannya Panselnas itu,” Husein, Senin (6/12).

Diketahui, jumlah keseluruhan peserta SKD adalah 4.087, yang mengikuti tes sebanyak 3.655, dan yang tidak hadir sebanyak 432 orang peserta.

Berdasarkan hasil SKD yang telah dilakukan, peserta yang lulus perengkingan dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 14 – 16 Desember 2021 mendatang adalah 234 orang peserta.


Penulis: Denyi Risman
Editor: Wiwid Abid Abadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!