Kendari – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Konawe.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HS (39) diamankan setelah diketahui terlibat dalam pengedaran sabu seberat 1 kilogram.
Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes. Pol. Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HS bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di Desa Paku Raya, Kecamatan Bondoala.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan membekuk HS saat sedang menakar sabu-sabu ke dalam plastik kemasan kecil sesuai dengan perintah dari bandar sabu yang berinisial JW.
“Waktu kejadian (penangkapan HS) pada Selasa tanggal 7 Januari 2025 pukul 21.00 WITA. HS, bekerja sebagai ibu rumah tangga,” ujar Kombes. Pol. Bambang Sukmo Wibowo dalam keterangan resminya, Rabu (29/1).
Penyidik mengungkap bahwa HS menyembunyikan narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda di rumahnya. Petugas menemukan sembilan bungkus sabu seberat 9,5 gram di setiap bungkus yang disimpan di rumahnya.
Selain itu, petugas juga menemukan 39 paket sabu di dalam toples plastik bening yang tersembunyi di garasi rumah tersangka.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 48 bungkus dengan berat kurang lebih 1 kilogram,” jelas Kombes. Pol. Bambang.
Hasil interogasi terhadap HS mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial JW, yang menaruh barang haram tersebut kepadanya untuk dikemas menjadi paket kecil.
HS dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk setiap tugas pengemasan sabu yang dilakukan.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap IRT tersebut, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang berinisial JW, yang dititipkan kepadanya untuk dikemas dalam bungkusan kecil dengan upah sebesar Rp3 juta,” ujarnya.
Saat ini, Polda Sultra terus melakukan pengejaran terhadap JW, yang diduga sebagai pemasok utama sabu-sabu tersebut.
Kombes. Pol. Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga seluruh jaringan narkoba ini dapat dibongkar tuntas.
“Saat ini kami masih terus mencari pelaku tersebut,” tandasnya.
Editor: Denyi Risman