Berita  

Istri Mendagri Lantik Wa Ode Munanah Jadi Pj TP PKK Sulawesi Tenggara

Momen usai pelantikan Wa Ode Munanah sebagai Pj TP PKK Sultra. Foto: Dok. Laode Kaharmin/Biro Adpim Pemprov Sultra.

Kendari – Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Tri Suswati Tito Karnavian yang merupakam Ketua Umum Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pusat melantik Wa Ode Munanah sebagai Penjabat TP PKK Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (2/10).

Dalam pelantikan tersebut, Wa Ode Munanah didampingi sang suami, Asrun Lio, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Diketahui, Wa Ode Munanah saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sultra.

Untuk diketahui, tujuan dilantiknya TP PKK adalah sebagai mitra pelaksanaan program kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Dimana, fungsi PKK sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak terlaksananya program PKK di Provinsinya masing-masing.

Diketahui bahwa PKK adalah organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya itu dilandasi oleh Perpres 99 Tahun 2017 tentang gerakan PKK yang kemudian diatur dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017.

Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian mengucapkan selamat atas pelantikan Ketua TP PKK yang baru dilantik. dirinya berharap pelantikan ini akan membawa kemajuan menjadi mitra pemerintahan pada provinsi masing-masing.

“Terus sukseskan semua program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dan tentunya lebih ditingkatkan agar bisa menyejahterakan keluarga Indonesia. Selamat bertugas untuk Ibu-Ibu semuanya,” ucapnya.

Selanjutanya, pada kesempatan tersebut, Ketua Tim PKK Umum juga menyatakan bahwa tugas dan peran Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi pada hakekatnya setara dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi yang definitif.

Namun, kata dia, ada peran strategis yang perlu dilakukan oleh para Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi yakni, mengakselerasi program-program PKK sesuai dengan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024.

Oleh karena itu, Tri Suswati Tito Karnavian sangat mengharapkan agar dapat dioptimalkan segala potensi yang ada untuk keberhasilan Rencana Induk Gerakan PKK 2021-2024, termasuk pendayagunaan potensi kemitraan dengan berbagai OPD dan lembaga mitra kerja Tim Penggerak PKK untuk mendukung program-program PKK.

Selain itu, lanjut dia  TP PKK perlu melakukan pemetaan terhadap 4 program prioritas pemerintah, seperti program pelayanan sosial dasar yang meliputi pelayanan kesehatan dasar keluarga, pendidikan dasar serta peningkatan ekonomi keluarga dan upaya percepatan penurunan Stunting sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Lebih lanjut, Perpres tersebut juga menyebutkan bahwa TP PKK Provinsi merupakan salah satu Pemangku Kepentingan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi.

Tidak hanya  kementerian ataupun lembaga-lembaga pemerintah, namun juga dengan beberapa pihak di luar pemerintah baik pusat maupun daerah berkerjasama dalam rangka mendukung semua program yang terdiri dari 10 program pokok PKK yang pada hakekatnya sudah menggambarkan seluruh kebutuhan dasar hidup manusia. Sehingga sangat tepat bila program-program Tim Penggerak PKK senantiasa bersinergi dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah.

“Saya menaruh harapan besar kepada ibu-ibu kiranya dapat mengembangkan program-program PKK di daerah masing-masing agar senantiasa sejalan dengan program-program Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” harapnya.

Kemudian, pada kesempatan tersebut, Tri Suswati Tito Karnavian menyatakan bahwa  semua program tersebut juga memerlukan penganggaran. Dimana anggaran tersebut telah diberikan oleh  kepada pejabat sebelumnya sesuai dengan APBD-nya 2023, di mana Kaltim mempunyai anggaran sampai Rp 3,9 miliar, Sumsel Rp 3,6 miliar, NTB Rp 1,6 miliar, Papua Rp 1,1 miliar, dan Sultra Rp 3,25 miliar, di mana ini sumbernya dari SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2023.

“Kami lihat di sini ternyata dan terima kasih kepada pejabat yang lama karena kami sudah mengintip anggaran yang diberikan kepada PKK dalam 5 provinsi ini sesuai dengan APBD-nya 2023,” ujarnya.

Tri Suswati Tito Karnavian  juga menambahkan, melalui SIPD pihaknya dapat memonitor alokasi anggaran TP PKK provinsi sehingga persoalan yang dihadapi dapat segera diketahui. Beliau juga mengaharapakan jika terjadi kendala, mengimbau TP PKK Provinsi untuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menyukseskan program.

“Kami yakin bahwa dengan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat harusnya penganggaran di PKK di semua wilayah itu bisa berjalan dengan baik, sebab tidak hanya kita mempunyai anggaran sendiri, tapi kita pun bisa bergandengan tangan dengan OPD-OPD yang bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan-kegiatan PKK dalam menyukseskan visi misi PKK yang tentunya juga menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.


Sumber: Dokpim Setda Pemprov Sultra

error: Content is protected !!