Jakarta – Jaksa Agung Burhanudin resmi melantik mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya sebagai Kajati DKI Jakarta dalam sebuah upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (18/10).
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan dan jajaran Jaksa Agung Muda.
Patris Yusrian Jaya menggantikan Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kajati Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan pesan dari Jaksa Agung pejabat baru agar segera beradaptasi dan menyelesaikan persoalan yang ada.
Harli menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
“Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Jaksa Agung juga memberikan penekanan khusus kepada Patris Yusrian Jaya untuk bersiap dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menandakan tanggung jawab besar yang diembannya.
“Serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berkeadilan, berkepastian serta berkemanfaatan,” tegasnya.
Patris Yusrian Jaya lahir di Muara Enim pada 10 Maret 1972. Ia memiliki riwayat karir yang panjang di lingkungan Korps Adhyaksa dengan sejumlah jabatan strategis.
Karirnya dimulai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada 2015, kemudian ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung pada 2016, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 2017.
Setelah itu, Patris dipromosikan sebagai Asisten bidang Intelijen Kejati Jawa Barat pada 2019, dan menjabat sebagai Koordinator Jampidsus Kejagung pada 2020.
Pada 2021, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejati Kepulauan Riau dan sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta pada 2022.
Dengan pengalaman yang kaya dalam penegakan hukum, Patris Yusrian Jaya diharapkan dapat menjalankan tugas barunya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di DKI Jakarta.
Editor: Denyi Risman