Jaksa Geledah Kantor KPU Buton Utara Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada

Penyidik membawa sejumlah barang bukti dari kantor KPU Buton Utara. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Utara – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara, Rabu, 10 Juni 2026.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton Utara Tahun Anggaran 2023-2024.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah pilkada. Barang yang disita meliputi telepon genggam, laptop, serta berbagai dokumen penting.

Informasi itu disampaikan Kejari Muna melalui akun resmi Instagram @kejarimuna yang dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

“Penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, antara lain telepon genggam, laptop, serta dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023-2024,” tulis Kejari Muna.

Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai aliran penggunaan anggaran serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kejari Muna menegaskan seluruh barang bukti yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman dan analisis penyidikan guna mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif dan menyeluruh,” lanjut keterangan resmi tersebut.

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada Buton Utara.

Penyidik juga menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan menyebut penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan memastikan setiap penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Hingga Kamis (11/6), pihak KPU Kabupaten Buton Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan maupun penyitaan perangkat elektronik dan dokumen yang dilakukan penyidik Kejari Muna.

Kasus ini pun masih terus didalami untuk mengungkap fakta hukum serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!