News  

Jalur Satu Arah di Kendari Masih Banyak Dilanggar, Dishub Koordinasi ke Polisi

Salah satu jalur satu arah di kawasan Kali Kadia atau tepatnya di Jln Antero Hamra dan Jln Kol H Abd Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari nampak masih dilanggar. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Guna mencegah terjadinya konflik arus kendaraan dan mengurangi kemacetan, sejumlah ruas jalan di Kota Kendari diberlakukan sistem satu arah.

Salah satu jalan yang diterapkan sistem tersebut adalah di sepanjang kawasan Kali Kadia atau tepatnya di Jln Antero Hamra dan Jln Kol H Abd Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.

Namun, pantauan jurnalis Sultranesia di lapangan pada Rabu, 18 Oktober 2023, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar sistem itu, meskipun petugas sudah memasang barier tanda jalur satu arah.

Beberapa barier bahkan tampak ada yang memindahkan diduga agar jalur masuk lebih luas.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Kendari, Fredi Pridani, mengatakan agar segera menindaklanjuti terkait pelanggaran itu.

Kata Fredi, pihaknya akan berkoordinasi ke pihak kepolisian terkait sanksi kepada para pengendara yang melanggar.

“Untuk pelanggar-pelanggar itu kami juga akan berkordinasi kepada pihak kepolisian terkait penerapan hukum untuk para pelanggar,” kata Fredi dihubungi Sultranesia.

Selain itu, Fredi mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan agar mau berkerjasama tertib berlalu lintas, khususnya di jalur satu arah yang sudah diterapkan.

Kesadara ini penting, karena tujuan diberlakukannya satu arah adalah untuk mengurangi kemacetan kota, dan juta menghidarkan dari konflik aruh kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Hal ini harus dari kesadaran para pengendara juga. Kan hasil yang dicapai dari pemberlakukan sistem satu arah ini juha akan dirasakan kita semua para pengguna jalan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!