Kendari – Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Awards yang digelar oleh BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1).
Pada tahun ini, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menerima penghargaan serupa atas keberhasilannya mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC Award 2026 untuk Kota Kendari diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari.
Amir Hasan menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata tingginya komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan. Dengan tercapainya UHC, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah tanpa terbebani biaya,” ujar Amir Hasan.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Kendari telah mencapai 99,41 persen atau setara dengan 369.199 jiwa. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,13 persen.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
UHC Award sendiri merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai konsisten mendukung perluasan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Ini adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan,” kata Cak Imin.
Editor: Muh Fajar








