Muna Barat – Tarif penyeberangan feri di lintasan Tondasi-Torobulu akan mengalami penyesuaian dalam tiga bulan ke depan. Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Rajulan, menjelaskan bahwa saat ini tarif masih mendapat subsidi dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Namun, setelah tiga bulan, subsidi tersebut akan dicabut, sehingga tarif kembali ke harga normal.
“Jadi, tiga bulan ke depan subsidi ini dicabut dan akan kembali ke tarif normal. Tolong seluruh masyarakat ketika tiba-tiba tarif saat ini dan tiga bulan ke depan berbeda, itu bukan kenaikan tarif tetapi penyesuaian tarif karena subsidinya sudah dicabut,” ujar Rajulan, Jumat (28/3).
Feri yang melayani rute ini adalah KMP Pulau Rubia, kapal jenis landing craft tank (LCT) yang mampu mengangkut kendaraan dan penumpang dalam jumlah besar. Keberadaan feri ini menjadi solusi bagi masyarakat yang sebelumnya hanya bisa menyeberang ke Kasipute, Bombana, dengan jadwal terbatas dua kali seminggu.
Dengan adanya rute Tondasi-Torobulu yang beroperasi setiap hari, mobilitas warga menjadi lebih mudah dan efisien.
Subsidi tarif ini merupakan kebijakan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengandalkan transportasi laut.
Program ini juga sejalan dengan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua, serta Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin-Ali Basa.
Awalnya, banyak pihak meragukan rute ini bisa beroperasi dalam waktu kurang dari satu bulan, tetapi kerja keras pemerintah daerah berhasil mewujudkannya sebelum Lebaran.
General Manager PT ASDP Cabang Baubau, Jamaluddin, menegaskan bahwa ASDP siap melayani rute ini setiap hari, meskipun nantinya tarif akan disesuaikan.
“Saat ini masih disubsidi oleh Pemda, tetapi ke depan, saya optimis rute ini bisa menjadi jalur komersial. ASDP sebagai perusahaan milik negara siap melayani jalur penyeberangan Tondasi-Torobulu setiap hari,” ujarnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa perubahan harga bukan karena kenaikan tarif, melainkan akibat berakhirnya masa subsidi dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
Editor: Denyi Risman