Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kini dipimpin oleh sosok baru. Irjen Pol Didik Agung Widjanarko resmi ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto yang memasuki masa pensiun.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1084/V/KEP/2025, yang diterbitkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Irjen Dwi dimutasi sebagai Pati Polda Sultra dalam rangka purna tugas.
“Irjen Pol Didik Agung Widjanarko jabatan Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK),” demikian tertulis dalam daftar mutasi tersebut.
Irjen Dwi Irianto membenarkan pergantian tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa masa tugasnya akan berakhir akhir bulan ini.
“Akhir bulan ini, saya sudah purna tugas,” kata Irjen Dwi Irianto, Rabu (21/5).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel dan masyarakat Sultra, sembari menyampaikan pesan terakhirnya.
“Saya juga akan tetap mendoakan rekan-rekan semua, semoga Sultra semakin maju,” pungkasnya.
Sosok pengganti, Irjen Didik Agung Widjanarko, bukan nama baru di jajaran elit Polri. Pria kelahiran Surabaya ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Kariernya terus menanjak hingga pada 30 Agustus 2022, ia resmi menyandang pangkat Irjen atau Jenderal Bintang Dua melalui surat telegram Kapolri bernomor STR/637/VIII/KEP./2022.
Didik diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pemberantasan korupsi.
Sejak tahun 2020, ia bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Koordinator Wilayah VI, Direktur Koordinasi dan Supervisi I, dan PLT Direktur Penyidikan.
Saat ditunjuk menjadi Kapolda Sultra, ia masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Tak hanya dikenal karena pengalamannya, Irjen Didik juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menyandang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK).
Karier di lapangan pun tak kalah beragam. Sebelum dikenal luas di KPK, Irjen Didik pernah bertugas di wilayah hukum Polda Maluku sebagai Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), serta Kabid Humas Polda Maluku.
Dalam laporan LHKPN terakhir yang disampaikan pada 19 Januari 2024 untuk periodik tahun 2023, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 3,28 miliar.
Dengan kombinasi pengalaman di lapangan, latar pendidikan hukum, serta rekam jejak antikorupsi di KPK, banyak pihak memandang Irjen Didik sebagai figur yang berpotensi membawa perubahan signifikan di Polda Sultra.
Editor: Redaksi