Buton Tengah – Menjelang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Buton Tengah menyiagakan 619 personel gabungan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Langkah ini diambil guna mencegah riak-riak kecil yang berpotensi berubah menjadi gelombang besar yang mengganggu keamanan dan stabilitas daerah.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kabag Ops Polres Buton Tengah AKP La Ode Arif, menegaskan bahwa ratusan personel telah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang bisa mengguncang ketertiban.
“Polres Buton Tengah telah menyiagakan sebanyak 619 personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas pasca pembacaan hasil putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Buton Tengah di Mahkamah Konstitusi,” ujar AKP La Ode Arif.
Pasukan yang dikerahkan terdiri dari personel Polres Buton Tengah, Polsek jajaran, serta pasukan bantuan dari Brimobda Sultra, Dalmas Polda Sultra, Polres Baubau, Polres Buton, dan Polres Muna. Seluruhnya ditempatkan di titik-titik strategis yang dinilai rawan potensi gesekan.
“Pasukan yang disiagakan terdiri dari personel Polres Buton Tengah dan Polsek jajaran, Bantuan Perkuatan Pengamanan BKO Brimobda Sultra, Dalmas Polda Sultra, Polres Baubau, Polres Buton, dan Polres Muna yang seluruhnya kami tempatkan di daerah-daerah yang berpotensi terjadi gesekan dan gangguan keamanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP La Ode Arif mengimbau masyarakat Buton Tengah agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi, demi memastikan suasana tetap sejuk di tengah panasnya dinamika politik.
“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.
Editor: Denyi Risman