Konawe – Jemaah haji asal Kabupaten Konawe kini dapat melangkah menuju Tanah Suci tanpa terbebani biaya transportasi lokal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memastikan akan menanggung biaya perjalanan dari Konawe menuju Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebesar Rp1 juta untuk perjalanan pergi-pulang (PP).
Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menegaskan komitmen ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam kelima.
“Saya sudah berdiskusi dengan bupati dan sekretaris kabupaten (Sekab). Intinya, sedapat mungkin ada bantuan dari Pemkab Konawe untuk para jemaah kita yang akan memenuhi undangan Allah SWT di tahun 2025. Insya Allah nanti pada persiapan pemberangkatan, Pemkab akan membantu Rp 1 juta untuk setiap jemaah haji,” ujar Syamsul Ibrahim, Senin (17/3).
Wacana ini bukan sekadar angin surga. Pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal 36 dalam regulasi tersebut mengamanatkan bahwa transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya, termasuk akomodasi serta konsumsi, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Meski saat ini Pemkab Konawe belum memiliki regulasi daerah (Perda) khusus terkait bantuan ini, Syamsul memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan berjalan.
“Poin penting dari peraturan tersebut adalah pemberian bantuan biaya transportasi dari daerah ke embarkasi dan sebaliknya, pelayanan bagasi, serta konsumsi jemaah. Sehingga ke depan alokasinya dari APBD Konawe,” tutupnya.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi calon jemaah haji Konawe. Di tengah persiapan spiritual yang membutuhkan ketenangan batin, mereka kini tak perlu lagi memikirkan biaya perjalanan menuju embarkasi. Langkah mereka menuju Baitullah semakin ringan, tanpa beban finansial yang menghambat.
Editor: Denyi Risman