Daerah  

Jumat Curhat, Polres Konut Serap Aspirasi Warga Desa Mata Iwoi

Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Desa Mata Iwoi, Kecamatan Andowia. Foto: Dok. Humas Polres Konut.

Konut – Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Desa Mata Iwoi, Kecamatan Andowia.

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakapolres Konut, Kompol Bayu Laras Tutuka, dan sejumlah pejabat utama polres.

Dalam kegiatan tersebut, warga Desa Mata Iwoi, menyampaikan beberapa pertanyaan hingga keluhan.

Keluhan yang disampaikan diantaranya soal lampu penerangan jalan yang sangat minim, dan berdampak terjadinya kecelakaan lalu lintas dan berpotensi menimbukan tindak pidana.

Adapula warga yang mengeluhkan banyaknya jalan berlubang yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Warga juga menanyakan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Konut.

Adapula warga yang menanyakan apakah masalah kecil bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui pemerintah desa.

Pertanyaan-pertanyaan warga itu kemudian dijawab satu persatu sesuai kewenangan polres.

Soal SIM, Kasat Lantas Polres Konut, IPTU Ansyar, menyarankan warga agar datang ke Polres Konut dengan melengkapi seluruh prosedur. “Silahkan datang ke Polres, kami akan memberikan pelayanan SIM yang baik, tidak dipersulit,” kata Ansyar.

Lalu terkait masalah kecil yang diselesaikan di desa, Kaurbin Ops Satreskrim Polres Konawe Utara IPTU Agustian Rante Parabang, mengatakan bahwa permasalah kecil yang terjadi di tengah masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan tingkat desa atau dengan restorative justice di kepolisian.

Kabag Ops Polres Konawe Utara AKP Sunari mengimbau masyarakat desa harus memberikan informasi sekecil apapun terkait dengan adanya peredaran narkoba dengan menguhubungi hot line Polres Konut yang telah disiapkan.

Soal keluhan warga terkait minimnya lampu penerangan jalan dan jalan berlubang, Wakapolres Konut menyampaikan bahwa Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, telah menyurat ke Bupati Konut pada Januari 2023 untuk meneruskan keluhan tersebut.

“Sudah kami teruskan keluhan warga terkait hal itu, Insha Allah dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti,” katanya.

Kompol Bayu mengatakan seluruh keluhan warga akan ditampung oleh Polres, jika keluhan tersebut merupakan wewenang kepolisian maka akan langsung ditindak lanjuti.

Namun jika keluhan tersebut di luar dari wewenang pihak kepolisian, maka pihaknya akan meneruskan keluhan tersebut ke pihak yang berwenang, seperti Pemda maupun instansi lain.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!