News  

Kabar Baik, Gaji P3K Guru di Sulawesi Tenggara Sudah Siap Dicairkan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara, Yusmin. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru di Sulawesi Tenggara (Sultra). Gaji di bulan Oktober 2023 sudah siap dicairkan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin, kepada Sultranesia.com, Selasa (3/10).

“Inshaallah dalam satu dua hari ini sudah siap kita cairkan gaji P3K guru untuk bulan Oktober 2023. Total keseluruhan semua angkatan ada 3.081 orang,” kata Yusmin.

“Dalam satu dua hari ini InshaAllah akan selesai proses keuangan kita, sekarang sudah ada di BPKAD, setelah selesai prosesnya, langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru P3K,” sambungnya.

Yusmin juga menjelaskan terkait tunggakan gaji untuk P3K guru pengangkatan 2023 yang jumlahnya mencapai 2.531 orang.

Gaji mereka sejak Juni sampai September 2023 yang belum dibayarkan, kata Yusmin, sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dan akan dicairkan setelah prosesnya rampung.

“Untuk tunggakan gaji TNT P3K guru 2023 periode Juni, Juli, Agustus, September kita juga sudah anggarkan di perubahan, dan Inshaallah setelah ada evaluasi dari Mendagri tentu kita bisa cairkan yang kekuranganya itu, dan dirapel secara keseluruhan,” jelasnya.

Lebih lanjut Yusmin menjelaskan kendala gaji P3K guru angkatan 2023 belum dibayarkan dan menjadi tunggakan, hal itu disebabkan karena sistem penganggaran di daerah yang tidak singkron dengan proses pengangkatan P3K dari pemerintah pusat.

“Jadi kendalanya itu karena penerimaan P3K ini kan yang umumkan pemerintah pusat, dan pengumannya itu di bulan April, lalu SK pengangkatanya keluar di bulan Juni 2023. Nah sementara kami di daerah, penetapan APBD kita itu sudah selesai di bulan Juni. Jadi sudah tidak bisa dianggarkan di APBD induk, harus di APBD perubahan. Jadi ini soal keuangan negara saja, bukan soal hal lain,” jelasnya.

“Pada intinya belum bisa dianggarkan sebelum ada yang lulus, nanti setelah lulus baru bisa dianggarkan, dan penganggaran kita terjadi di APBD Perubahan,” tambahnya.

Untuk itu, Kadisdikbud mengimbau agar para P3K guru untuk tenang, sebab haknya akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme keuangan negara.

“Teman-teman P3K guru di Sultra tenang, semua akan terproses dengan baik. InshaAllah hak-hak semua teman-teman guru yang lolos P3K 2023 dan sudah menjalankan tugas di semua satuan pendidikan, untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik karena hak-haknya juga akan terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!