Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memastikan pembayaran tunjangan serta gaji ke-13 tahun 2025 bagi guru SMA, SMK, dan SLB di Bumi Anoa segera diselesaikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, kata dia, telah menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan guna memenuhi hak para tenaga pendidik tersebut.
Hal itu disampaikan gubernur saat meresmikan SMA Negeri 7 Pasarwajo di Kabupaten Buton, Jumat, 6 Maret 2026 lalu.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperbaiki pelayanan di sektor pendidikan.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru apabila masih terdapat kekurangan pelayanan, khususnya terkait hak-hak guru yang hingga kini belum terpenuhi.
“Pada kesempatan ini saya mohon maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan, terutama kepada guru-guru yang sampai hari ini masih belum mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembayaran tunjangan yang menjadi hak guru SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Tenggara akan dilakukan pada pekan kedua Maret 2026.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Husrin, mengonfirmasi bahwa proses pembayaran tunjangan akan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan guru dari Kota Kendari pada 11 Maret 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Penyerahan simbolis tersebut hanya diwakili guru dari Kendari agar para guru di daerah lain tidak perlu meninggalkan sekolah.
Pasalnya, saat ini satuan pendidikan tengah mempersiapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.
Editor: Muh Fajar








