Kendari – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial BA diadukan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Informasi yang dihimpun awak media ini, laporan aduan tersebut dilayangkan oleh istri BA.
Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, saat dikonfirmasi Sultranesia.com membenarkan adanya aduan tersebut.
“Benar ada aduan tersebut,” kata Kombes Pol Wisnu Wibowo pada Selasa (16/12) malam.
Menurut Kombes Wisnu, laporan aduan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Subdit 4 Ditreskrimum,” ungkapnya.
Hingga kini, kronologi lengkap terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut belum diungkap secara rinci.
Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian maupun dari instansi terkait untuk memastikan perkembangan terbaru kasus tersebut.
Awak media ini sudah melakukan upaya konfirmasi melalui telepon di dua nomor handphone BA, namun hingga berita ini dirilis belum mendapat respon. Kedua nomor yang dihubungi juga tidak aktif.
Editor: Redaksi








