Kadis Kesehatan Konkep Dilaporkan ke Polda Sultra Dugaan Perselingkuhan

Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial B dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan.

Informasi yang dihimpun, laporan tersebut kini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra.

Proses penanganan masih berjalan sejak laporan masuk beberapa waktu lalu.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Kombes Wisnu mengatakan bahwa penyidik di Unit PPA telah menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur.

“Sedang ditangani di Unit PPA Subdit 4 Krimum Polda Sultra, bro,” ujarnya, Kamis (11/12).

Hingga kini, kronologi lengkap terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut belum diungkap secara rinci. Polda Sultra masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi tambahan dari pihak kepolisian maupun dari instansi terkait untuk memastikan perkembangan terbaru kasus tersebut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!