Berita  

KAI Sultra Melejit di Era Andre Dermawan, Dari 3 Kini 300 Advokat

Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr Heru S Notonegoro dan Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pertumbuhan signifikan di bawah kepemimpinan Andre Darmawan. Dari hanya tiga advokat saat awal berdiri, kini KAI Sultra telah berkembang menjadi organisasi dengan lebih dari 300 advokat aktif.

Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr Heru S Notonegoro, saat menghadiri Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Baru Wilayah Sultra yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (3/2).

Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak 41 advokat baru resmi diangkat untuk memperkuat barisan penegak hukum di Bumi Anoa. Heru menilai pertumbuhan KAI Sultra sebagai capaian luar biasa yang mencerminkan kepemimpinan dan kerja organisasi yang solid.

“Awalnya KAI di Sultra hanya dirintis oleh tiga advokat. Kini jumlah anggotanya berkembang pesat hingga menembus lebih dari 300 advokat aktif. Ini bukan hal yang mudah dan patut diapresiasi,” ujar Heru.

Heru juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga marwah profesi advokat.

“KAI bukan sekadar organisasi, tetapi rumah besar bagi para advokat yang berjuang menegakkan hukum dan keadilan. Kehormatan organisasi ini berada di tangan seluruh anggotanya. Integritas dan profesionalisme harus selalu dijunjung tinggi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah pengangkatan ini para advokat berhak menyandang gelar profesi Adv. di depan nama masing-masing. Namun, sebelum dapat beracara secara penuh di pengadilan, para advokat masih harus menjalani satu tahapan penting, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Ketua DPW KAI Sultra, Andre Darmawan, menyampaikan bahwa tingginya minat sarjana hukum untuk bergabung dengan KAI merupakan bentuk kepercayaan terhadap organisasi sebagai wadah perjuangan profesi advokat.

“Kami terus membangun pemahaman bahwa KAI adalah rumah perjuangan advokat. Tempat berjuang untuk hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum,” kata Andre.

Ia menegaskan, seluruh proses rekrutmen dan pengangkatan advokat di KAI dilakukan secara terbuka, transparan, serta mengikuti tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas dan kompetensi setiap advokat yang bergabung.

“Kami memastikan setiap advokat KAI memiliki standar profesional yang tinggi dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik bagi pencari keadilan,” ujarnya.

Selain itu, DPW KAI Sultra juga berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh anggotanya agar senantiasa bekerja sesuai kode etik dan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin ada advokat KAI yang tersandung persoalan hukum. Karena itu, penguatan etika profesi, pembinaan, dan pengawasan menjadi prioritas utama kami,” pungkas Andre.

Melalui pengangkatan advokat baru ini, KAI optimistis dapat terus memperkuat peran strategis advokat dalam sistem peradilan nasional serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!