Kakanwil Ditjenpas Sultra Minta Warga Berani Lapor Pungli: ‘Kami Siap Bersihkan!’

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, melontarkan pernyataan tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan.

Ia meminta masyarakat, keluarga warga binaan, bahkan narapidana sendiri untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya pungli di lingkungan lapas, rutan, maupun balai pemasyarakatan.

“Laporkan ke kanal resmi pengaduan Kemenimipas. Kami butuh partisipasi publik untuk bersih-bersih sistem,” tegas Sulardi dalam konferensi pers di Kendari, Sabtu (3/5).

Sulardi menekankan, seluruh layanan pemasyarakatan seperti remisi, asimilasi, dan integrasi harus diberikan secara gratis tanpa syarat apa pun.

Termasuk di dalamnya layanan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) yang selama ini kerap disalahgunakan oleh oknum.

“Tidak ada bayar-bayar. Semua layanan pemasyarakatan gratis! Bila ada oknum yang meminta bayaran, laporkan! Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya lantang.

Komitmen ini, kata Sulardi, merupakan bagian dari upaya nasional dalam memberantas korupsi di tubuh birokrasi pelayanan publik, khususnya pemasyarakatan.

Untuk itu, pihaknya akan memperkuat pengawasan internal dan melakukan inspeksi mendadak secara rutin ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, yang meliputi lapas, rutan, dan bapas se-Sultra.

Ia juga mengingatkan bahwa pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui kanal Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS), yang telah disediakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kalau terbukti, kami tidak akan lindungi. Tidak ada ampun. Saya tegaskan: lapas dan rutan bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan orang lain,” tegas Sulardi menutup pernyataannya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!