Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, mengultimatum seluruh jajaran pemasyarakatan: siapa pun pegawai yang terbukti terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa hormat.
“Tidak ada ruang kompromi. Bila terbukti terlibat narkoba, saya akan usulkan pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Sulardi saat memimpin apel pagi di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (14/5).
Peringatan keras ini disampaikan di hadapan seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), serta petugas pengamanan Lapas.
Sulardi meminta semua pihak menjaga integritas dan menolak segala bentuk penyimpangan.
Tak hanya soal narkoba, Sulardi juga menyorot praktik penyelundupan ponsel ilegal di dalam lapas. Ia memerintahkan pengawasan diperketat dan meminta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat.
“Kalau ada pegawai yang ketahuan menyelundupkan HP, tindak tegas. Kita tidak boleh membiarkan institusi ini jadi sarang pelanggaran,” tegasnya lagi.
Menurut Sulardi, ketegasan ini penting untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta menindaklanjuti instruksi Dirjenpas terkait upaya bersih-bersih dari narkoba, pungli, dan HP ilegal.
“Kita bukan sekadar bekerja, tapi menjaga martabat institusi. Jadilah garda terdepan dalam reformasi birokrasi,” tandasnya.
Apel pagi ini juga menjadi ajang pembinaan disiplin dan penguatan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Editor: Denyi Risman