Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Kamis (17/4).
Dalam kunjungan tersebut, Sulardi meninjau langsung pelaksanaan Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (CARAKA) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan transparansi ASN Pemasyarakatan.
Di hadapan jajaran Rutan Kendari, Sulardi menegaskan bahwa CARAKA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen moral setiap ASN untuk menjaga kepercayaan publik.
“CARAKA bukan sekadar laporan tahunan. Ini adalah tolok ukur integritas dan tanggung jawab kita sebagai ASN, apalagi di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Sulardi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kendari, Mustakim, melaporkan adanya sejumlah kendala teknis dalam pengisian CARAKA, seperti gangguan jaringan dan kesalahan input data. Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh jajaran tetap berkomitmen menyelesaikan pelaporan sesuai prosedur.
“Kami sudah koordinasi dengan pusat untuk menyelesaikan kendala teknis ini. Komitmen kami tidak surut,” kata Mustakim.
Sebagai langkah konkret, Rutan Kendari membentuk tim pendamping internal dan mengadakan sosialisasi rutin agar setiap pegawai memahami substansi dari pelaporan CARAKA, bukan sekadar menjalankan kewajiban formal.
Selain meninjau pelaksanaan CARAKA, Sulardi juga memeriksa sejumlah fasilitas layanan publik di Rutan Kendari, termasuk ruang kunjungan, dapur, dan blok hunian. Ia mengapresiasi sejumlah inovasi yang telah diterapkan serta menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan yang adil dan manusiawi.
Editor: Denyi Risman