Kakanwil Ditjenpas Sultra Tinjau Rutan Kolaka, Tegaskan SOP dan Larangan Pungli

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi saat memimpin rapat bersama jajaran Rutan Kelas IIB Kolaka, Rabu (17/7). Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulardi, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka pada Rabu (17/7).

Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas di lapas berjalan sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta memperkuat integritas pelayanan pemasyarakatan.

Dalam peninjauan langsung ke blok hunian, Sulardi mengecek kondisi sarana dan prasarana, serta mengevaluasi kualitas layanan pembinaan dan perawatan narapidana.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan pada aturan.

“Seluruh layanan perawatan narapidana harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar proses pengeluaran narapidana tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tahapan harus melalui mekanisme resmi yang terdokumentasi dengan baik.

“Pengeluaran narapidana dari dalam blok harus berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif. Setiap proses harus didukung dengan berita acara resmi dan dokumentasi lengkap,” tegasnya.

Penegakan disiplin dan pemberantasan pungli menjadi sorotan utama dalam arahannya.

Sulardi mengingatkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik menyimpang di lingkungan rutan.

“Setiap pelanggaran disiplin harus ditindak secara tegas dan proporsional. Jangan ada toleransi terhadap praktik pungutan liar. Rutan harus menjadi zona integritas yang bersih dari pungli dan kekerasan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan petugas, kerja tepat waktu, serta penghormatan terhadap hak-hak pegawai.

Dalam kesempatan itu, Pos Bapas turut diminta aktif dalam pendampingan warga binaan, serta menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum dan dinas sosial dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

“Semua bentuk pengelolaan narapidana, dari awal pembinaan hingga pengeluaran, harus dilakukan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel, serta dilandasi dengan dokumen resmi seperti hasil sidang TPP dan berita acara,” tambah Sulardi.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas Kakanwil dan berkomitmen memperkuat pengawasan internal.

“Arahan Kakanwil menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas. Kami siap menindaklanjuti secara konkret, terutama dalam memperketat SOP dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan humanis. Tidak ada tempat bagi pungli di Rutan Kolaka,” tegasnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!