Kendari – Menjelang cuti bersama Hari Raya Nyepi dan libur Idulfitri 1446 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengambil langkah antisipatif dengan menyegel sejumlah ruangan, Kamis (27/3).
Bak rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk sementara waktu, kantor itu kini dikunci rapat, memastikan tak ada celah bagi hal-hal yang tak diinginkan.
Setiap sudutnya diperiksa dengan saksama; dari ruang kerja pegawai, ruang arsip, hingga ruang pelayanan publik, agar tak ada barang berharga atau dokumen penting yang tertinggal.
Begitu pemeriksaan usai, segel khusus ditempel di tiap pintu, menjadi simbol bahwa ruang-ruang tersebut telah diamankan. Lebih dari sekadar prosedur rutin, ini adalah pagar tak kasatmata yang mencegah akses tanpa izin selama libur panjang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari prosedur standar operasional (SOP) untuk memastikan keamanan kantor.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) untuk menjaga keamanan kantor selama masa libur panjang,” ujarnya.
Tak hanya soal penyegelan, ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar meninggalkan kantor dalam keadaan aman.
“Mengimbau kepada seluruh pegawai untuk memastikan bahwa semua peralatan elektronik telah dimatikan dan tidak ada barang berharga yang tertinggal di kantor,” katanya.
Selain itu, pengawasan di sekitar kantor turut diperketat. Petugas keamanan akan melakukan patroli rutin untuk memastikan suasana tetap kondusif hingga kantor kembali berdenyut seperti sediakala setelah libur usai.
Editor: Denyi Risman