Daerah  

Kanwil Kemenkum Sultra Dukung BRIDA Bombana Catat 26 Hak Cipta Aplikasi

Perwakilan BRIDA Bombana berdiskusi dengan tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra terkait proses pencatatan hak cipta 26 aplikasi, Rabu (19/02). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Kekayaan Intelektual menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana pada Rabu (19/02).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas perlindungan hak cipta atas 26 ciptaan aplikasi yang dikembangkan oleh BRIDA Bombana.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, menyambut baik kedatangan perwakilan BRIDA Bombana.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya di sektor teknologi dan inovasi daerah.

Dalam diskusi tersebut, tim dari Bidang Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pencatatan hak cipta, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga biaya yang harus dipersiapkan.

“Kami berharap dengan pendampingan ini, proses pencatatan hak cipta dari 26 aplikasi BRIDA Bombana dapat berjalan lancar,” ujar Linda Fatmawati Saleh.

Selain membahas pencatatan hak cipta, pertemuan ini juga menyoroti strategi pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bombana.

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, sebelumnya telah menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak kekayaan intelektual serta upaya mendorong inovasi-inovasi baru di Sultra.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!