Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima kunjungan perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri pada Rabu (12/02).
Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang notaris, yang sebelumnya telah disampaikan melalui kuasa hukum koperasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani setiap laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya proses yang adil dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Proses penyelesaian ini harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sultra akan mendorong Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk menangani laporan ini secara profesional dan sesuai prosedur.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan dan objektif, meskipun keputusan akhir mengenai bukti tetap berada dalam kewenangan MPD.
“Koperasi bongkar muat ini menjadi tumpuan hidup banyak orang. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak merugikan para buruh pelabuhan yang bergantung pada koperasi ini,” ujar Tubagus Erif Faturahman.
Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh bongkar muat, yang kehidupannya bergantung pada kelangsungan koperasi.
Dengan adanya jaminan transparansi dari Kanwil Kemenkum Sultra, diharapkan permasalahan ini segera menemukan titik terang tanpa merugikan pihak yang mencari keadilan.
Editor: Denyi Risman